• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Suara dari DPRD Karawang : Kebijakan Zonasi di PPDB 2019 Tidak Rasional

by
Juni 24, 2019
in Pendidikan
0
Suara dari DPRD Karawang : Kebijakan Zonasi di PPDB 2019 Tidak Rasional

KARAWANG, TAKtik – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri dan SMP Negeri yang mayoritas berdasarkan zonasi, dinilai oleh Wakil Ketua DPRD Karawang Sri Rahayu Agustina, merupakan kebijakan tidak rasional.

Karena pemerintah sendiri, diakuinya, belum punya kemampuan menyiapkan SMP maupun SMA/SMK di semua pelosok, baik di setiap desa, bahkan di wilayah kecamatan pun masih minim. Padahal, Sri tegaskan, pemerintah berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa secara adil dan merata sesuai amanat UUD 1945.

“Makanya kebijakan zonasi ini harus dievaluasi. Kami di DPRD akan minta data dari Disdikpora berapa banyak anak-anak usia sekolah kita yang tidak bisa sekolah hanya gara-gara terjegal zonasi. Haruskah mereka yang berprestasi sekalipun ditutup haknya untuk bersekolah karena di lingkungan tempat tinggalnya tidak ada gedung sekolah?” sesal Sri usai memimpin hearing dengan sejumlah SKPD di ruang rapat DPRD Karawang, Senin siang (24/6/2019).

Ia lebih sepakat jika zonasi yang diatur melalui Permendikbud 51 Tahun 2018 dan 14 Tahun 2019 dititik beratkan dulu terhadap rolling guru dari dan ke setiap sekolah. Ini agar kesan di masyarakat tentang sekolah favorit mulai dihilangkan. Bersamaan itu, Sri pun mendorong Pemkab Karawang melalui Disdikpora melakukan langkah proaktif ke Pemprov Jawa Barat maupun Pemerintah Pusat. Yaitu, meminta bantuan anggaran buat penyediaan sekolah baru hingga tersebar di seluruh pelosok. (tik)

Previous Post

Proyek Pendestrian di Antara Kritik Wakil Rakyat

Next Post

Kusnaya Akan Buktikan Kasus Dugaan “Jual Beli Suara”-nya di Pemilu 2019 ke Ranah Hukum?

Next Post
Kusnaya Akan Buktikan Kasus Dugaan “Jual Beli Suara”-nya di Pemilu 2019 ke Ranah Hukum?

Kusnaya Akan Buktikan Kasus Dugaan "Jual Beli Suara"-nya di Pemilu 2019 ke Ranah Hukum?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik