KARAWANG, TAKtik – Kebutuhan biaya Pilkada Karawang 2020 diperkirakan sekitar Rp 140 miliar. Dana sebesar itu untuk mengcover seluruh kebutuhan tahapan penyelenggaraan yang dimulai September 2019, termasuk biaya pengamanan.
Seperti sempat dikatakan Asisten Pemerintahan Setda Samsuri, estimasi buat pelaksanaan pemilihan bupati-wakil bupati tersebut sudah dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dan sudah dikonsultasikan secara informal kepada Badan Anggaran DPRD saat dirinya masih menjabat penjabat sekda.
“Itu semua (Rp 140 miliar) dibagi dalam dua tahap. Pertama, dimulai pada APBD Perubahan 2019 untuk biaya tahapan awal yang dilaksanakan KPU Karawang. Pada tahap ini tidak terlalu besar. Baru nanti di tahap kedua melalui APBD Murni 2020 kita alokasikan penuh sesuai apa yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pemilihannya,” kata Samsuri beberapa waktu lalu.
Sesuai jadwal yang dibuat KPU, langkah awal pelaksanaan tahapan Pilkada Karawang 2020 dimulai September 2019. Sedangkan hari pemilihannya pada September 2020.
Menghadapi pesta demokrasi tingkat lokal yang dilakukan secara serentak di beberapa daerah di Indonesia ini, pengamat dari lembaga pengawasan pemilu, Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Yusfitriadi mengingatkan harus ada evuasi menyeluruh yang dilakukan pihak penyelenggara agar permasalahan yang pernah terjadi dalam Pemilu dan Pilkada sebelumnya bisa diminimalisir.
“Salah satu titik potensi rawan yang seringkali terjadi dalam setiap momentum pemilu, termasuk pilkada, adalah keterlibatan ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam mendukung pasangan calon tertentu, terutama terhadap calon petahana. Hal lain yang tetap patut diwaspadai, politik uang. Serta hindari politik identitas,” wanti-wanti Yusfitriadi.
Selain Kabupaten Karawang, di wilayah Jawa Barat yang akan menggelar Pilkada 2020 termasuk Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi dan Kota Depok. (tim/tik)