KARAWANG, TAKtik – Sudah ada 25 orang dari lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang yang telah dimintai keterangan oleh jaksa di Kejaksaan Negeri setempat. Ini terkait penyelidikan dugaan kasus tunjangan profesi guru.
Ke-25 orang tersebut, kata Kajari Rohayatie, adalah di kalangan pejabat Disdikpora, Korwil Kecamatan, Kepala Sekolah, termasuk beberapa orang guru. Mereka dimintai keterangan untuk mendalami dugaan kasus ini atas laporan masyarakat. Apakah sudah ditemukan alat bukti yang mengarah ke dugaan pelanggaran hukum atau belum? Lagi-lagi Rohayatie masih belum bersedia memberikan keterangan rinci.
“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Di antaranya dengan meminta keterangan sejumlah pihak. Makanya tim penyelidik dari seksi intelijen yang dibantu dari pidana khusus yang saya tugaskan menangani dugaan kasus itu belum menyimpulkan hasil pemeriksaannya. Karena masih ada beberapa orang lagi yang perlu dimintai keterangan,” jelas Rohayatie saat hadir di kantor bupati untuk memberikan ucapan ultah Cellica Nurrachadiana, Kamis pagi (18/7/2019).
Dia juga pastikan, penanganan dugaan kasus ini akan terus berlanjut selama ada petunjuk kuat yang mengarah ke dugaan pelanggaran hukum. Sehingga nanti penanganannya bisa ditingkatkan ke penyidikan, atau sebaliknya dapat dihentikan apabila tidak ditemukan, setidaknya dua alat bukti. “Apapun kesimpulan tim penyelidik, nanti akan saya sampaikan ke teman-teman (awak media),” ujarnya. (tim/tik)