• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Peringati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, Aktivis di Karawang Tolak Sampah Impor

by
Juli 21, 2019
in Peristiwa
0
Peringati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, Aktivis di Karawang Tolak Sampah Impor

KARAWANG, TAKtik – Sejumlah aktivis di Karawang menolak sampah impor yang masuk daerah ini. Mereka lakukan aksi itu sambil membentangkan spanduk aksi penolakannya di Alun-alun pada momentum Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, Minggu (20/7/2019).

“Kami masyarakat Karawang menolak daerah kami jadi tempat penampungan sampah dari Amerika Serikat serta negara lainnya,” teriak koordinator aksi Yuda Febrian Silitonga sambil menyebutkan, bahwa salah satu perusahaan kertas di Karawang telah mengimpor bahan baku kertas sebanyak 74.177,784 ton pada tahun 2019.

Impor bahan baku pabrik kertas tersebut, diketahuinya, meningkat dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 6.705,234 ton. Dan ia kemukakan, sampah dari Amerika Serikat adalah yang terbanyak masuk Karawang hingga 26.582 ton selama tahun ini. “Keadaan demikian seharusnya jadi perhatian bupati selaku pejabat daerah,” serunya.

Dalam aksinya, mereka membawa kantong plastik berukuran besar berisi sampah impor. Sampah-sampah itu, menurutnya, semula akan dijadikan bahan baku kertas coklat (brown paper) di salah satu pabrik kertas di wilayah Kecamatan Pangkalan. Namun, tercecer hingga mencemari lingkungan sekitar seperti di tengah pemukiman warga Tamanmekar dan Tamansari.

Menanggapi aksi kalangan aktivis itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang Wawan Setiawan mengatakan, sampah impor itu juga ada yang diangkut dari Bekasi. Diakui, pihaknya tidak memiliki akses untuk menutup sumber sampah tersebut. Kendati demikian, Wawan katakan, DLHK sudah memberikan sanksi terhadap perusahaan yang membuat sampah impornya berceceran.

“Kami telah melayangkan surat keberatan kepada perusahaan bersangkutan yang ditembuskan ke Pemprov Jawa Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup. Mereka (pihak perusahaan) sudah menarik kembali sisa-sisa atau residu sampahnya,” jelas Wawan. (tim/tik)

Previous Post

25 Orang Telah Dipanggil Jaksa Terkait Dugaan Kasus Tunjangan Profesi Guru

Next Post

DLHK Karawang Lounching Kawasan Bebas Sampah. Bisakah?

Next Post
DLHK Karawang Lounching Kawasan Bebas Sampah. Bisakah?

DLHK Karawang Lounching Kawasan Bebas Sampah. Bisakah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik