• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Isu “Seksi” Perubahan Tata Ruang di Daerah Mulai Menggeliat (Lagi). Ada Apa?

by
Agustus 2, 2019
in Politik
0
Isu “Seksi” Perubahan Tata Ruang di Daerah Mulai Menggeliat (Lagi). Ada Apa?

KARAWANG, TAKtik – Perubahan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) di daerah menjadi isu paling “seksi”. Sejak munculnya sejumlah megaproyek nasional seperti pelabuhan, kereta api cepat hingga bandara, dorongan untuk merevisi perda ini di provinsi mulai muncul.

Direktur Eksekutif Poslogis (Politik, Sosial and Local Goverment Studies) Asep Toha menyatakan, di tengah rencana pemerintah pusat untuk membangun Kawasan Strategis Nasional di Jawa Barat belum diimbangi oleh percepatan merevisi Perda Nomor 22 Tahun 2010 tentang RTRW.

“Sejak Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 47 Tahun 2016 tentang Penetapan Pelabuhan Patimban ditandatangani pada 25 Mei 2016, seharuanya Pemprov Jabar segera mengambil langkah. Memang di awal tahun 2018 mereka telah mulai membahas revisi Perda tersebut. Namun hingga kini belum ada hasil,” kata Asep Toha atau biasa akrab disapa Asto.

Ia mendapat kabar, revisi perda tersebut bakal dilanjutkan oleh DPRD Jabar Periode 2019-2024. Dinilainya, ini berdampak pada keterlambatan proses pembangunan di daerah Kabupaten dan Kota, bahkan cenderung merugikan. Ia menyebut seperti Cirebon, Indramayu, Subang, Karawang, Purwakarta, Bekasi, Sukabumi, Pangandaran, dan beberapa daerah lainnya.

“Contoh di Kabupaten Subang, daerah ini yang dijadikan sebagai rujukan utama perubahan Perda RTRW Provinsi harus secepatnya bergerak mempersiapkan diri dalam menghadapi derasnya perkembangan pembangunan Patimban. Banyak investor yang sudah siap masuk namun tertahan karena keterlambatan ini. Begitu pula di Kabupaten dan Kota Bekasi, Indramayu, dan Cirebon,” urai Asto yang kini cukup dekat dengan Bupati Subang.

Diingatkannya pula, lambannya Pemprov Jabar merevisi Perda RTRW tidak dijadikan argumen pembenar atas keterlambatan kinerja di pemerintahan daerah. “Jangan sampai mengundang kecurigaan publik bahwa leletnya merevisi RTRW karena ada “titipan” tertentu yang dampaknya bisa berakibat fatal,” ujarnya mewanti-wanti. (tik)

Previous Post

Rabu Ini, 600 Ribu Mega Watt Kebutuhan Listrik di Karawang yang Terhenti?

Next Post

Belasan Ribu Hektar Sawah di 12 Kecamatan di Karawang Mulai Kekurangan Air?

Next Post
Belasan Ribu Hektar Sawah di 12 Kecamatan di Karawang Mulai Kekurangan Air?

Belasan Ribu Hektar Sawah di 12 Kecamatan di Karawang Mulai Kekurangan Air?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik