KARAWANG, TAKtik – Ternyata, kebutuhan biaya untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Karawang 2020 versi KPU setempat hanya sekitar Rp 79 miliar. Ini berbeda jauh dari hitung-hitungan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan mengalokasikan di kisaran Rp 140 sampai Rp 150 miliar.
“Kebutuhan sekitar Rp 75 miliar itu termasuk buat Bawaslu hingga biaya pengamanan. Kita sudah mengajukan itu ke Pemkab Karawang karena seluruh pembiayaan Pilkada 2020 dibebankan ke APBD di sini. Dari provinsi maupun pusat tidak ada,” ungkap Ketua KPU Karawang Miftah Farid usai menghadiri pelantikan anggota DPRD Karawang periode 2019-2024, Senin pagi (5/8/2019).
Dari total kebutuhan sebesar itu, Farid katakan, Rp 5 miliar di antaranya yang mulai diajukan ke TAPD untuk dianggarkan pada APBD Perubahan 2019. Biaya ini, menurutnya, buat memulai pelaksanaan tahapan Pilkada Karawang 2020 yang dijadwalkan akhir September 2019.
Selanjutnya, Farid pertegas, kebutuhan biaya lebih besar pada APBD Murni 2020. Di mana pada tahun depan itu, diakuinya, tahapan pelaksanaan pilkada merupakan puncak hingga diumumkannya pasangan calon bupati-wakil bupati terpilih.
Sebelumnya, Bupati Cellica Nurrachadiana kepada kalangan awak media usai memimpin rapat TAPD bersama sejumlah kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di Bappeda Karawang, 16 Juli 2019, mengatakan bahwa kebutuhan pilkada di Karawang tahun 2020 diusulkan mencapai Rp 150 miliar. Sedangkan versi Samsuri saat masih menjadi penjabat sekda hanya menyebut di angka Rp 140 miliar. (tik)