KARAWANG, TAKtik – Sejak 1 Agustus 2019 ada 66.160 warga Karawang yang tidak diaktifkan lagi kepesertaannya di BPJS Kesehatan. Yaitu yang selama ini ditanggung pemerintah. Alasannya, data tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi ril di lapangan.
Dijelaskan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Debbie Nianta Musigiasari, hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan Dinas Sosial setempat, mereka para Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS tersebut tidak lagi tergolong keluarga tidak mampu. Selain terdapat pula yang telah meninggal dunia dan pindah alamat.
“Mereka yang selama ini tercatat sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung pemerintah tidak bisa lagi berobat menggunaka kartu BPJS Kesehatan. Kecuali ganti menjadi kepesertaan mandiri atas iuran sendiri atau di luar tanggungan pemerintah,” kata Debbie, Selasa (20/8/2019).
Selain yang dinonaktifkan, sambungnya, BPJS Karawang juga menerima SK pengganti peserta PBI BPJS Kesehatan yang haru sebanyak 23.200 jiwa. “Saat ini penerima PBI BPJS Kesehatan di Karawang masih sebanyak 921 ribu jiwa. Sedangkan total peserta BPJS, berikut yang mandiri, mencapai 2.045.000 jiwa. Artinya, sudah 90 persen warga di daerah ini yang menjadi kepesertaannya,” urainya. (tim/tik)