KARAWANG, TAKtik – Sambil menunggu fungsi legislasi di DPRD Karawang bisa jalan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih terus berkutat merevisi kebutuhan belanja yang akan dituangkan pada APBD Perubahan 2019.
Diakui Ketua TAPD Acep Jamhuri, kemampuan kas daerah di sini masih menghadapi kendala untuk mengcover seluruh kebutuhan belanja. Sampai hari ini (21/8/2019) ketidak seimbangan antara kas yang ada dengan berbagai program usulan SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah), menurutnya, cukup besar.
“Defisit kita sekitar di atas Rp 200-an miliar lebih. Maka sambil menunggu pembahasan RAPBD Perubahan 2019 di DPRD nanti bisa berjalan, ya kami di TAPD merevisi ulang draf yang telah dibuat sebelumnya. Problem yang dihadapi pendapatan kita, terutama dari PBB dan BPHTB, masih belum mencapai target. Karena memang jatuh tempo bagi wajib pajak di bulan September,” ungkap Acep di ruang dinasnya, Rabu (21/8/2019).
Namun demikian, Acep yang baru menduduki kursi sekda meyakinkan, untuk belanja pembangunan sebagaimana target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tetap diprioritaskan. Pamangkasan yang terpaksa dilakukan guna menyeimbangkan kondisi kas daerah, Acep tegaskan, adalah dengan mengurangi belanja kegiatan dinas.
Sedangkan pemenuhan biaya operasional KPU yang akan memulai pelaksanaan tahapan Pilkada Karawang 2020 terhitung sejak September 2019, Acep pastikan pula, telah disiapkan pada APBD Perubahan 2019. Hanya saja, ia tidak menyebut angka Rp 5 miliar sebagaimana yang diajukan KPU. “Kami masih menghitung dulu berapa kas daerah kita yang ada sekarang dan berapa kebutuhan-kebutuhan belanja yang penting didahulukan,” ujarnya. (tik)