KARAWANG, TAKtik – Belum lama setelah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI mengingatkan bahwa daerah ini sudah tergolong zona kuning (rawan) peredaran kosmetik berbahaya, Satres Narkoba Polres Karawang mulai mengamankan pelaku pembuat kosmetik ilegal berikut tiga orang pedagangnya.
Ada 3.888 kemasan kosmetik merk Day Cream sebagai barang bukti yang berhasil disita polisi dari tempat berbeda. Termasuk 3000 wadah kosmetik dan ratusan jenis kosmetik ilegal lainnya. Kasatres Narkoba Agus Susanto mengungkapkan, kosmetik berbahaya karena mengandung merkuri diproduksi di Rengasdengklok oleh atas nama HS alias A Bin TA (69). “Perkaranya sudah naik ke kejaksaan,” ujarnya saat ekspose kasus ini di Mako Polres Karawang, Rabu pagi (4/9/2019).
Sedangkan terduga pedagang kosmetik ilegal, Agus menyebut, berinisial DM (23) yang telah diamankan dari Kampung Lembur Gede, Desa jatiragas, Kecamatan Jatisari. Selain itu, TW (25) dari Dusun Serang, Desa Mekarjaya, Kecamatan Kotabaru. Dan AK dari Cikampek. Ketiganya diduga menjual kosmetik yang tidak memenuhi standard dan persyaratan keamanan, bahkan kosmetik yang dipasarkannya tersebut tanpa ijin edar.
“Mereka menerima kosmetik ilegal dari wilayah Jakarta. Sementara pengirimnya belum diketahui. Mereka memesannya melalui online dalam kemasan besar yang kemudian dikemas kembali dengan kemasan kecil dan memberinya merk. Kini, kasus ketiganya masih tahap penyelidikan sambil menunggu hasil lab dari BPOM. Mereka dikenakan wajib lapor setiap hari senin dan Kamis ke Satres Narkoba,” jelas Agus.
Sedangkan tersangka HS, diketahui polisi, membuat kosmetik menggunakan bahan baku dari daerah Asemka Jakarta dan menjualnya ke Jakarta pula. Usaha ilegalnya di Karawang, Agus kemukakan, sudah empat tahun. Kendati telah dinyatakan sebagai tersangka, HS tidak ditahan dengan pertimbangan yang bersangkutan dalam kondisi sakit-sakitan.
Pada kesempatan sama, Bupati Cellica Nurrachadiana mengimbau masyarakat Karawang berhati-hati menggunakan kosmetik. “Jangan tergiur harga murah dan secara instan bisa memutihkan wajah. Ingat, kosmetik ilegal biasanya mengandung merkuri yang dapat membahayakan kesehatan pemakainya. Jika terus menerus dipakai, kandungan merkuri akan meresap ke dalam tubuh. Akhirnya terakumulasi dan menyebabkan kanker,” ujarnya mewanti-wanti. (tim/tik)