KARAWANG, TAKtik – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Karawang nyatakan, alokasi untuk membiayai tahapan awal Pilkada 2020 di RAPBD Perubahan 2019 belum fixed.
“Sampai hari ini (Jum’at, 6/9/2019)), kami di TAPD belum bisa memastikan berapa anggaran yang harus dialokasikan buat KPU, Bawaslu maupun institusi terkait lainnya. Untuk finalnya sebelum masuk DPRD, insha Allah akan dibahas Kamis pekan besok (12/9/2019),” jelas Ketua TAPD Acep Jamhuri di sela-sela kegiatan Haornas di Plaza Pemkab Karawang, Jum’at pagi (6/9/2019).
Acep akui, alotnya kajian ulang draft RAPBD 2019 selain sambil menunggu terbentuknya alat kelengkapan dewan di DPRD Karawang, juga karena angka defisit masih cukup besar. Sedangkan kemampuan kas daerah masih belum mampu menutupi semua kebutuhan yang diajukan semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
Sebelumnya, Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengatakan, kebutuhan biaya operasional tahap awal tahapan Pilkada 2020 sebesar Rp 3,5 miliar dari total yang diperlukan Rp 79 miliar. “Itu sesuai Permendagri Nomor 54 Tahun 2019. Pencairan untuk anggaran pilkada ada tiga tahap. Pertama 40 persen, kedua 50 persen, dan ketiga 10 persen,” ujarnya. (tik)