KARAWANG, TAKtik – Usai Pimpinan DPRD Karawang dilantik, 23 September 2019, dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dibentuk secara marathon, mulai Rabu (25/9/2019) sudah diagendakan dua rapat paripurna untuk menuntaskan RAPBD Perubahan 2019.
Paripurna di Rabu besok itu, jelas Sekretaris DPRD Agus Mulyana, adalah mendengarkan penyampaian nota KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Perubahan 2019 oleh Bupati Cellica Nurrachadiana. “Kita targetkan, Jum’at (27/9/2019), KUA-PPAS ini sudah bisa diparipurnakan. Dalam waktu bersamaan, bupati pun menyampaikan nota pengantar RAPBD Perubahan 2019,” ujarnya, Selasa (24/9/2019).
Dengan memadatkan kegiatan di tengah waktu yang kian mepet, Agus juga kemukakan, pihak legislatif bersama eksekutif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah sepakat agar “ketuk palu” RAPBD Perubahan 2019 bisa dilakukan pada Senin (30/9/2019) atau di waktu deadline. “Kalau tidak diparipurnakan di akhir September ini, ya gak bakal terkejar lagi APBD Perubahan kita,” tandasnya.
Untuk mengejar agenda padat tersebut, Agus katakan, Badan Musyawarah (Bamus) hingga Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang akan tetap bekerja di hari libur akhir pekan (Sabtu-Minggu). Dan kegiatan ke luar daerah seperti kunjungan kerja atau studi banding, menurutnya, sementara waktu belum diadakan hingga RAPBD Perubahan 2019 berhasil diparipurnakan. (tik)