KARAWANG, TAKtik – Angka defisit yang masih muncul di angka Rp 59 miliar pada draft RAPBD Perubahan 2019, diharapkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang bisa zero (nol) saat Bupati Cellica Nurrachadiana menyampaikan nota KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Perubahan ini.
“Rekan-rekan di Banggar sudah sepakat menyerahkan perbaikan usulan program di setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) hingga angka defisit menjadi zero. Pertimbangannya, kalau ini dibahas Banggar dengan per-SKPD kita sulit mengejar waktu yang sangat terbatas. Karena akhir September 2019 harus sudah ‘ketuk palu’ RAPBD Perubahan 2019,” jelas Sekretaris DPRD Agus Mulyana, Rabu pagi (25/9/2019).
Sebelum paripurna penyampaian nota KUA-PPAS Perubahan digelar Rabu sore (25/9/2019) sekitar jam 16.00 WIB, Banggar bersama TAPD masih dijadwalkan rapat finalisasi di ruang gedung utama DPRD. “Kita tetap berharap, semua agenda selama dua pekan terakhir benar-benar maksimal. Kalau pun ada perubahan jadwal, paling menggeser waktu. Artinya, bila terpaksa paripurna bisa dilakukan malam hari, ya kita gelar,” katanya lagi.
Sehari sebelumnya, Selasa (24/9/2019), Ketua TAPD Acep Jamhuri akui, angka defisit untuk anggaran perubahan sampai hari itu masih muncul di angka Rp 59 miliar. Sehingga semua SKPD secara intensif diminta mengoreksi kembali ajuan tambahan programnya. Di sisi lain, menurutnya, SKPD ‘mesin pendapatan’ terus diminta mengejar realisasi capaian targetnya agar antara kebutuhan belanja dengan kas daerah ada keseimbangan. (tik)