KARAWANG, TAKtik – Ada sekitar 40 persen proyek APBD Murni 2019 yang diluncurkan kembali pada anggaran perubahan tahun ini. Alasannya, bukan pengaruh dari kas Pemkab Karawang yang kosong, namun karena faktor SDM maupun aturan mengenai persentase dalam setiap tahapan serapan belanja.
Demikian kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang Danu Hamidi usai mengikuti rapat paripurna tentang persetujuan dan penetapan Rancangan KAU-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Perubahan Tahun Anggaran 2019, serta penyampaian nota pengantar RAPBD Perubahan 2019, Jum’at siang (27/9/2019).
“Selain proyek luncuran, rencana di anggaran perubahan ini lebih diarahkan ke belanja langsung. Jika RAPBD-P diparipurnakan sesuai rencana pada tanggal 30 September 2019, semua pelaksanaan dari seluruh kegiatan proyek APBD kita bisa mulai running (berjalan) di awal Nopember 2019. Atau bahkan bisa lebih awal bila persetujuan dari gubernur mengenai RAPBD-P ini makin cepat,” ujar Danu.
Sedangkan untuk mendapatkan angka zero (nol) dari proyeksi defisit, Danu kemukakan pula, belanja tidak langsung, terutama biaya dinas setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), dipangkas tanpa terkecuali di setwan. “Kami pun di DPRD belum punya kegiatan dinas ke luar daerah sejak dilantik, 5 Agustus lalu. Karena Alat Kelengkapan Dewan terbentuk belum lama. Sehingga sekitar satu setengah bulan lebih fungsi legislasi kami belum efektif,” urainya. (tik)