• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Penggiat Lingkungan di Karawang Minta Pemkab Gugat Pertamina dan Tolak Izin Pertambangan

by
Oktober 9, 2019
in Peristiwa
0
Penggiat Lingkungan di Karawang Minta Pemkab Gugat Pertamina dan Tolak Izin Pertambangan

KARAWANG, TAKtik – Pemkab Karawang diminta oleh ratusan penggiat lingkungan yang tergabung dalam Masyarakat Karawang Bersatu (MKB) untuk menggugat Pertamina. Mereka menganggap, perusahaan plat merah tersebut adalah pihak yang bertanggungjawab atas kerusakan laut akibat oil spill (minyak mentah).

Permintaan itu disampaikan MKB saat mereka turun berunjukrasa di depan kantor Bupati Karawang, Rabu (9/10/2019). “Pertamina harus memulihkan lingkungan yang tercemar agar kembali seperti semula. Saat ini ada sembilan permasalahan ekologis yang mesti diselesaikan pemerintah daerah selain kerusakan pantai akibat tumpahan minyak mentah,” ujar Koordinator MKB Tricahyo Rere.

Antara lain ia menyebut, pertambangan karts di Pangkalan, pencemaran sungai Cilamaya, pembuangan limbah kertas bercampur plastik dan logam di wilayah Kecamatan Pangkalan, hingga alih fungsi lahan pertanian yang dinilainya makin masif dalam beberapa tahun terakhir. Tegasnya, poin-poin itu yang mesti menjadi perhatian serius Pemkab Karawang.

Izin pertambangan juga menjadi bagian dari poin tuntutan MKB yang disampaikan kepada Pemkab Karawang. Kendati, izin pertambangan kini sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Dikemukakannya, sejak 2014 hingga sekarang wilayah di selatan Karawang menjadi incaran investor tambang. Mereka secara sembunyi-sembunyi mengeksploitasi Sumber Daya Alam (SDA).

“Pertambangan batu gamping dan batu andesit menjadi masalah krusial yang tidak kunjung terselesaikan. Ketegasan pemkab di bawah kendali Bupati Cellica Nurrachadiana sangat diperlukan dengan menolak izin lingkungan pertambangan. Hasil observasi di lapangan, pegunungan Sanggabuana memiliki 100 alur air sebagai sumber kehidupan warga sekitar. Namun, saat ini kondisi alur air tersebut banyak yang rusak akibat adanya eksploitasi alam,” tandas Rere. (tim/tik)

Previous Post

Rekrutmen P3K untuk Pegawai Honorer Hingga Kini Belum Jelas. Ada Apa dan Kenapa?

Next Post

Pilkada Karawang 2020 : Di Tengah Abu-abu Kubu, Gerindra dan PDIP Bisa Jadi Penentu?

Next Post
Pilkada Karawang 2020 : Di Tengah Abu-abu Kubu, Gerindra dan PDIP Bisa Jadi Penentu?

Pilkada Karawang 2020 : Di Tengah Abu-abu Kubu, Gerindra dan PDIP Bisa Jadi Penentu?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik