KARAWANG, TAKtik – Seringnya warga merasa resah akibat ulah oknum debt collector leasing maupun rentenir berkedok koperasi, beberapa sarjana hukum dari kaum millenial di Karawang bersama Pemerintah Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, menginisiasi membentuk lembaga bantuan hukum berupa Klinik Konsultasi Hukum.
Salah seorang di antara inisiatornya, Agus Ginanjar, menyatakan bahwa klinik hukum tersebut disiapkan secara cuma-cuma bagi warga desa setempat maupun warga desa lainnya yang membutuhkan bantuan hukum. Tegasnya, ini guna meminimalisir asas pemanfaatan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab terhadap kondisi masyarakat yang awam hukum.
“Kami memulai ini dengan membuka Klinik Konsultasi Hukum di area kantor Desa Amansari. Selanjutnya, mudah-mudahan ke desa-desa lainnya. Bagi kami, program bantuan hukum buat masyarakat miskin menjadi kian penting. Alhamdulillah, ide dan gagasan ini mendapat apresiasi sekaligus support positif jajaran Muspika Rengasdengklok, termasuk media dari TAKtik.co.id,” kata Agus, jebolan Fakultas Hukum Unsika yang juga ketua Karang Taruna Garuda Amansari. (tik)