KARAWANG, TAKtik – Setelah Sungai Cibeet turut tercemar limbah cair pabrik, warga dari beberapa desa di sekitarnya menggeliat. Bahkan mereka turun berunjuk rasa ke Pemkab Karawang, Jum’at (15/11/2019).
Tuntutan mereka agar Bupati Cellica Nurrachadiana bersama OPD terkait segera turun tangan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran sungai tersebut, diawali dengan membentuk satgas khusus. Karena rusaknya kejernihan air Cibeet, sebut warga pengunjuk rasa, telah merusak sumber kehidupan mereka.
“Sungai kami terus dicemari oleh perusahaan Pindo Deli 3 tanpa pernah ada sanksi. Sebelum ada pabrik kertas ini, air Sungai Cibeet jadi andalan warga untuk cuci hingga mandi. Dan air Cibeet ini yang menjadi kebutuhan sehari-hari kami,” kata Koordinator Aksi Forum Peduli Kali Cibeet Maman di tengah aksinya di gerbang utama kantor Bupati Karawang.
Dipertegasnya, tuntutan mendasar adalah Pemkab Karawang punya keberanian menutup semua saluran pembuang limbah B3 ke Sungai Cebeet, termasuk menormalisasi Sungai Cikereteg yang anak Sungai Cibeet. Sekaligus pabrik yang buang limbahnya itu agar memperbaiki amdal dan ipalnya sebelum pabrik bersangkutan kembali berproduksi.
Terkait tuntutan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang Wawan Setiawan menyatakan, telah ada kesepakatan dengan pihak Pindo Deli 3 untuk menyedot limbah B3 yang ada di Sungai Cikereteg selama tiga hari hingga tuntas Senin mendatang (18/11/2019). “Itu kesimpulannya. Selanjutnya, ya kita tunggu sampai batas toleransi waktu yang disepakati,” jelasnya. (tim/tik)