KARAWANG, TAKtik – Pemkab Karawang telah mematok target pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1,2 triliun. Sedangkan total APBD-nya di angka Rp 4,5 triliun.
Target PAD tersebut, seperti sempat disampaikan Bupati Cellica Nurrachadiana, 8 Nopember lalu, pajak daerah dan retribusi daerah masing-masing bisa menyumbang Rp 925,6 miliar dan Rp 74,3 miliar.
Sedangkan dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan memperoleh Rp 6 miliaran. Serta proyeksi lain-lain PAD yang sah dipatok Rp 263,2 miliar.
Di luar PAD, Cellica yakin, tahun depan Pemkab Karawang akan memperoleh dana perimbangan sekitar Rp 2,1 triliun. Yakni, dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak Rp 311,5 miliar. Dana alokasi umum (DAU) Rp 1,3 triliun, berikut dana alokasi khusus (DAK) Rp 499,7 miliar.
Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, Cellica memproyeksikannya di angka Rp 1,1 triliun. Disebutkannya, ini didapat dari pendapatan hibah Rp 237,3 miliar, dana bagi hasil pajak Pemprov Jawa Barat Rp 487,8 miliar, serta dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp 390,6 miliar. (tik)