KARAWANG, TAKtik – Belanja langsung yang dialokasikan APBD Karawang 2020 akhirnya disepakati menjadi Rp 2,6 triliun. Sebelumnya, di KUA-PPAS oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diajukan Rp 1,9 triliun.
Di hadapan rapat paripurna pengesahan RAPBD tersebut di DPRD setempat, Jum’at sore (29/11/2019), Bupati Cellica Nurrachadiana kemukakan, secara substantif materi rancangan APBD ini berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 yang sebelumnya telah mendapat persetujuan legislatif di paripurna 6 Nopember lalu.
“Selama proses pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD hingga finalisasi pada hari ini (29/11/2019), itulah kesepakatan alokasi APBD 2020 yang kita paripurnakan,” ungkap bupati sambil menyebut angka proyeksi pendapatan yang bergeser naik menjadi Rp 4,7 triliun dari KUA-PPAS di angka Rp 4,5 triliun.
Sedangkan belanja tidak langsung tetap dipersiapkan di angka Rp 2,5 triliun dengan rincian sama sebagaimana tertuang di KUA-PPAS. Mengenai angka defisit yang sempat muncul Rp 32,7 miliar, Cellica pastikan, bisa ditutup seluruhnya dengan pembiayaan netto. “Kendala defisit berjalan telah dapat diatasi,” paparnya. (tik)