KARAWANG, TAKtik – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang mengklaim, selama satu tahun terakhir tingkat pencemaran limbah industri ke aliran Sungai Citarum makin berkurang.
Dikemukakan Kepala DLHK Wawan Setiawan, kondisi ini yang terjadi di wilayah Kabupaten Karawang. Kendati tidak ia pungkiri, pada Nopember kemarin sempat muncul reaksi warga terkait limbah cair pabrik kertas PT. Pindo Deli 3 yang mencemari Sungai Cibeet yang merupakan anak Sungai Citarum.
Wawan ketahui, perusahaan tersebut telah diberikan sanksi administrasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Jika perusahaan itu tetap membandel, peningkatkan sanksi lebih tegas akan dilakukan,” jelasnya kepada awak media, Rabu (4/12/2019).
Kondisi air Citarum yang mulai membaik, Wawan juga akui, setelah pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum dengan melibatkan langsung jajaran TNI. Sebelumnya, pencemaran Citarum di bagian hilir tergolong parah. Airnya kerap berwarna hitam hingga ikan yang hidup di sungai terpanjang di Jawa Barat ini sering mabuk, bahkan mati akibat terkontaminasi limbah. (tim/tik)