KARAWANG, TAKtik – Selain sedang mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang juga mengklaim, telah menyelamatkan uang Negara di daerah ini hingga miliaran rupiah.
Diungkap oleh Kepala Kejari Rohayatie, Senin siang (9/12/2019), pemulihan keuangan Negara yang ditangani Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara melalui tunggakan piutang mencapai Rp 6,1 miliar. Sama halnya di Seksi Intelijen dalam melakukan pencegahan hukum (prepentif), menurutnya, dari 17 pelaksanaan kegiatan APBD maupun APBN oleh Pemkab Karawang, total yang diselamatkan Rp 122,5 miliar.
Sedangkan pemulihan keuangan Negara hasil garapan Seksi Pidana Umum, Rohayatie katakan, sebesar Rp 2,1 miliar dari tilang dan non tilang, termasuk denda perkara. Adapun yang ditangani Seksi Pidana Khusus, ungkapnya, hasil penyelidikan dua kasus yang sedang penuntutan dan eksekusi, uang pengganti yang berhasil masuk kas Negara Rp 249,9 juta, berikut uang denda yang telah dikembalikan Rp 50 juta.
Selain itu, sambung Rohayatie, sekitar Rp 93,4 juta diperoleh Seksi Pemeliharaan melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) lelang. Dan total PNBP yang disetorkan ke Negara oleh Kejari Karawang, Rohayatie menyebut, lebih dari Rp 8,7 miliar. (tik)