KARAWANG, TAKtik – Realisasi penerimaan pajak daerah hingga pekan pertama Desember 2019 sudah tercapai 93,79 persen atau angka nominalnya sekitar Rp 902,5 miliar. Sedangkan target yang dipatok tahun ini setelah anggaran perubahan di angka Rp 962,3 miliar.
Dijelaskan oleh Kepala Bidang Pajak Lainnya di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang Sahali kepada awak media di kantor dinasnya, Selasa (10/12/2019), bahwa ia yakin target bisa tercapai kendati waktu berakhirnya tahun anggaran 2019 tinggal menghitung hari. Karena dari 11 item pajak daerah, 5 item di antaranya telah melampaui target penerimaan.
“Lima item itu adalah pajak reklame sudah masuk 103,08 persen, pajak air bawah tanah 111,72 persen, pajak burung walet 160,95 persen, PBB (Pajak Bumi Bangunan) 104,47 persen, serta pajak mineral bukan logam dan batu 100,48 persen. Adapun item lainnya masih terus kami kejar agar sama-sama bisa melebihi target. Berdasar persentase yang masuk memang tinggal sedikit lagi terkejar,” kata Sahali meyakinkan optimismenya.
Ia sebut seperti pajak hotel, ini telah tergali hingga 95,56 persen. Sama halnya pajak restoran yang masuk kas daerah sudah 96,88 persen. Yang lainnya, sambung Sahali, pajak hiburan 96,72 persen, pajak parkir 93,10 persen, bahkan pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) 85,02 persen.
“Untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya yang dibarengi dengan kebijakan mempermudah mereka membayar pajak, kami di Bapenda Karawang meluncurkan berbagai program pendukung seperti pembayaran pajak online. Sedangkan buat wajib pajak yang telat bayar, kami ingatkan mereka dengan pemasangan stiker peringatan di objek pajaknya,” tandas Sahali. (tim/tik)