• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tanggul Sekunder Jebol Tergerus Banjir. Perbaikannya Tanggungjawab Pemkab atau PJT II?

by
Januari 10, 2020
in Peristiwa
0
Tanggul Sekunder Jebol Tergerus Banjir. Perbaikannya Tanggungjawab Pemkab atau PJT II?

KARAWANG, TAKtik – Selain saluran pembuang air yang minus hingga air banjir masih mengantung di pesawahan dan pemukiman warga di wilayah Desa Karangligar Kecamatan Telukjambe Barat dan Desa Sukamakmur Kecamatan Telukjambe Timur, tanggul saluran air sekunder pun di Dusun Pangasinan Karangligar sedang butuh penanganan.

Karena paska diterjang banjir, 1 Januari 2020 lalu, ada lima titik tanggul sekunder tersebut mengalami rusak parah. Anggota DPRD Karawang Indriani sempat turun meninjau lokasi dengan mengayuh sepeda, Kamis (9/1/2020). Ia berjanji akan menyampaikan kondisi ini ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar segera ada perbaikan. Pasalnya, saluran air sekunder di sini cukup dibutuhkan petani.

Di sisi lain, kerusakan tanggul sekunder sangat dikhawatirkan warga setempat bisa mengancam kembali banjir meluas apabila dibiarkan tanpa perbaikan. Bukan hanya rumah yang lebih banyak tergenang, hamparan sawah di sekitarnya bakal makin sulit ditanami padi akibat genangan air yang susah surut di tengah saluran air pembuangnya minus.

Beberapa waktu sebelumnya, Sekretaris Dinas PUPR Karawang Asep Hazar sempat mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta kejelasan kepada Perum Jasa Tirta (PJT) II melalui Kementerian PUPR terkait kewenangan dalam pengelolaan jaringan sekunder. Diakuinya, selama ini tanggungjawab pengelolaan airnya masih di tangan PJT II. Sedangkan infrastruktur sekunder yang mengalami kerusakan, sulit dipungkirinya, kurang nendapat perhatian.

“Kepastian tanggungjawab itu penting. Jangan sampai bila kita (Pemkab Karawang) yang turun tangan nemperbaiki disalahkan. Jadi memang dilematis. Kita biarkan juga salah karena itu ada di wilayah kita. Masyarakat kan tahunya pemkab. Makanya sangat penting kita minta penjelasan itu (tanggung jawab pengelolaan saluran air sekunder),” jelas Asep kala melakukan pertemuan dengan sejumlah awak media jelang tutup tahun 2019. (tik)

Previous Post

Cilamaya Wetan Kembali Diterjang Banjir. Di Sini, Pemukiman Warga di 12 Desa Tergenang

Next Post

Untuk Isi Kursi Kosong Jabatan Eselon II di Pemkab Karawang, Bupati Minta Pertimbangan Open Bidding ke Mendagri dan KASN

Next Post
Untuk Isi Kursi Kosong Jabatan Eselon II di Pemkab Karawang, Bupati Minta Pertimbangan Open Bidding ke Mendagri dan KASN

Untuk Isi Kursi Kosong Jabatan Eselon II di Pemkab Karawang, Bupati Minta Pertimbangan Open Bidding ke Mendagri dan KASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik