• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Untuk Isi Kursi Kosong Jabatan Eselon II di Pemkab Karawang, Bupati Minta Pertimbangan Open Bidding ke Mendagri dan KASN

by
Januari 14, 2020
in Politik
0
Untuk Isi Kursi Kosong Jabatan Eselon II di Pemkab Karawang, Bupati Minta Pertimbangan Open Bidding ke Mendagri dan KASN

KARAWANG, TAKtik – Kosongnya lima kursi kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), staf ahli bupati, dan Dirut RSUD Karawang di tengah memasuki tahun politik 2020, Bupati Cellica Nurrachadiana melalui BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) sudah meminta pertimbangan Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat untuk bisa diisi melalui open bidding.

Surat permohonan pertimbangan dan persetujuan Mendagri tersebut telah dikirim langsung Kepala BKPSDM Karawang Asep Aang Rahmatullah ke Gubernur Ridwan Kamil, Senin (13/1/2020). “Karena enam bulan sebelum penetapan calon bupati-wakil bupati oleh KPU ada larangan bagi petahana mengeluarkan kebijakan strategis, salah satunya mutasi, maka untuk open bidding pun kita minta pertimbangan Mendagri maupun KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.

Kekosongan kursi kepala SKPD yang ditinggal pensiun pejabatnya, mutasi terakhir kemarin (7/1/2020) tetap belum terisi, kendati di antara yang kosong itu sudah ada yang ditempatkan. Kini, kursi kosong dari pejabat eselon II tersebut adalah Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kominfo, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Selain itu, dikembalikannya status RSUD Karawang yang mengharuskan kursi direktur utamanya oleh pejabat struktural eselon II sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Aang akui, ini pun termasuk yang diminta pertimbangannya untuk diisi melalui open bidding. Sulit dipungkirinya, pengisian kursi kepala Dinas Kesehatan maupun RSUD bukan hal mudah. Pejabat eselon III yang berkompeten mengikuti open bidding harus berlatar pendidikan dokter. (tik)

Previous Post

Tanggul Sekunder Jebol Tergerus Banjir. Perbaikannya Tanggungjawab Pemkab atau PJT II?

Next Post

Akhirnya, Cellica Memilih H. Aep untuk Jadi Bakal Calon Wakil Bupatinya di Pilkada Karawang 2020?

Next Post
Akhirnya, Cellica Memilih H. Aep untuk Jadi Bakal Calon Wakil Bupatinya di Pilkada Karawang 2020?

Akhirnya, Cellica Memilih H. Aep untuk Jadi Bakal Calon Wakil Bupatinya di Pilkada Karawang 2020?

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik