KARAWANG, TAKtik – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang siap membuatkan pengganti sertifikat tanah milik warga yang rusak akibat terendam banjir.
Itu dikemukakan Kepala BPN Fitriyani Hasibuan saat turun memberikan bantuan logistik kepada korban terdampak banjir di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat bersama-sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie, Kamis sore (27/2/2020).
“Saya siap membuatkan penggantian (sertifikat pengganti) bagi warga korban banjir. Kita akan buka posko khusus pelayanan ini di kantor (BPN Karawang). Kita akan bekerjasama dengan kepala desa yang wilayahnya terkena banjir. Kita siapkan data-datanya,” kata Fitriyani.
Dia juga pastikan, proses pembuatan sertifikat pengganti tersebut tidak akan membutuhkan waktu lama. “Gak lebih satu minggu. Yang penting bangkainya (sertifikat yang rusak terendam banjir) ada. Jangan sampai nomornya hilang,” tandasnya.
Kendati ada yang serifikatnya hancur karena cukup lama terendam banjir, Fitriyani masih bisa memastikan terdapat data peta di mana letak tanahnya. Mengenai biaya, dia sebutkan, hanya bayar ke Negara (PNBP = Pendapatan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 50 ribu per sertifikat pengganti.
Adanya biaya itu, Ishak Robin dari notaris Susanti SH yang turut bersama rombongan BPN dan Kejari ke area banjir Karangligar menyatakan kesiapannya membantu menanggung biaya tersebut. Dengan demikian, beban warga korban banjir dapat ditanggulanginya.
Di Karangligar sendiri banyak rumah warga yang terendam banjir sampai menyisakan atap genting. Akibatnya, seluruh dokumen penting seperti ijazah, sertifikat tanah, hingga surat-surat berharga lainnya tidak bisa diselamatkan karena luapan banjir sangat cepat merendam rumah-rumah mereka. (tik)