KARAWANG, TAKtik – Setelah Menteri Kesehatan menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah-daerah penyangga DKI Jakarta seperti Bogor, Depok, hingga Bekasi, Karawang akan menyusul menyampaikan permohonan serupa.
Dikatakan Bupati Cellica Nurrachadiana yang disampaikan melalui WhatsApps ke sejumlah jurnalis, Minggu (12/4/2020), bahwa Karawang berdekatan dengan Bekasi. Menurutnya, ada beberapa kasus di daerah ini cluster dari Jakarta maupun Bekasi. “PSBB itu domain pusat. Namun kita akan mengusulkannya pula,” ujarnya.
Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan Pemkab Karawang agar segera membuat SOP (Standar Operasional Prosedur) penanganan warga sendiri yang baru pulang mudik dari daerah-daerah zona merah pandemi covid-19, terurama Jakarta.
“Jakarta yang sedang memberlakukan PSBB perlu langkah antisipasi di daerah kita, terutama saat warga pulang ke kampung halamannya. Kita di sini harus menyiapkan aturan mengenai penanganannya dalam mencegah penyebaran covid-19,” seru Ketua DPD PKS Karawang Dedi Sudrajat, Selasa (7/4/2020).
Sementara itu, aparat gabungan dari TNI/Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), tim Damkar, serta tim kesehatan Karawang terus melakukan patroli ke sejumlah area keramaian. Mereka yang masih kedapatan berkumpul langsung dibubarkan.
Selanjutnya, juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 di Karawang Fitra Hergyana menyatakan, timnya hingga di tingkat desa/kelurahan telah dibentuk. Tim di bawah ini sedang turut aktif memberikan edukasi atau sosialisasi mengenai bahaya covid-19.
“Mereka pun aktif memeriksa masyarakat yang ODP, PDP ataupun OTG. Langkah lainnya sebagai antisipasi, mereka turun melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin sampai di tingkat RT, pembagian hand sanitizer, pembuatan wastafel atau tempat cuci tangan di tempat-tempat umum,” jelas Fitra. (tim/tik)