KARAWANG, TAKtik – Wacana untuk mengajukan persetujuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Karawang masih dikaji pemkab setempat. Sedangkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah ini bertambah dua orang menjadi 50 orang.
Data per tanggal 15 April 2020 itu, dikemukakan oleh juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Penyebaran COVID-19 Karawang Fitra Hergyana, di antaranya terdapat dari pedagang kaki lima atau pedagang non formal.
Data PDP (Pasien Dalam Pengawasan), Fitra menyebut, ada 110 orang. Dari jumlah ini hanya tinggal 41 orang yang masih PDP. Selebihnya telah selesai pengawasannya, walau 3 orang PDP meninggal dunia.
Sementara yang berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan), catatan timnya di Karawang mencapai 2.828 orang. 1.717 orang di antaranya sudah selesai dipantau.
Kondisi demikian, Fitra katakan, Karawang sedang serius mempertimbangkan berbagai sisi untuk kemungkinan mengikuti Bogor, Depok, maupun Bekasi yang telah menerapkan PSBB per 15 April 2020.
Menurutnya, jika mengajukan PSBB pemerintah harus memperhatikan hak dan kewajiban serta pemenuhan kebutuhan dasar penduduk, sumber daya penanganan Covid-19, serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan PSBB. (tim/tik)