KARAWANG, TAKtik – Di tengah wabah covid-19 yang belum mereda, DPRD Karawang menggelar sidang paripurna secara daring dengan memanfaatkan aplikasi Zoom, Kamis (23/4/2020).
Ketua DPRD Pendi Anwar menjelaskan, ini dilakukan dengan menyesuaikan SOP (Standar Operasional Prosedur) kesehatan dan memperhatikan social atau physical distancing.
Sedangkan yang hadir di ruang paripurna, kata Pendi, hanya Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi. Seluruh anggota cukup mengikuti di rumah masing-masing melalui aplikasi Zoom.
“Kami yang hadir wajib menggunakan masker. Sebelum masuk ruangan diperiksa dulu suhu tubuh dan cuci tangan menggunakan hand sanitizer. Bahkan antar tempat duduk di ruang paripurna diberikan jarak sekitar dua meter,” jelas Pendi.
Selain itu, Bupati dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi vertikal lainnya tidak diundang untuk datang langsung ke Gedung Paripurna DPRD. “Semua instansi yang biasanya menjadi undangan Sidang Paripurna, kini cukup sama-sama mengikuti via Zoom,” ungkapnya.
Agenda paripurna kali ini hanya penyempaian nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2019 yang diwakili Wakil Bupati Ahmad ‘Jimmy’ Zamakhsari. (tim/tik)