KARAWANG, TAKtik – Anggota Komisi IV DPRD Karawang H. Atta Subagja Dinata mengaku lega setelah pihak Pemkab Karawang memastikan bahwa penyaluran dana bantuan sosial guru ngaji akan dilakukan mulai tanggal 12 Mei 2020 hingga 21 Mei 2020.
“Sebelumnya kami mendengar kabar, katanya dana tersebut baru mau dicairkan setelah lebaran dengan alasan menghindari kerumunan massa di tengah penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Makanya kami langsung tanyakan hal ini ke Bagian Kesra Setda. Dan jawaban terkini melegakan,” kata Atta, Sabtu sore (9/5/2020).
Penjelasan dari Kabag Kesra Matin Abdul Rajak, seperti dikutif Atta, penyaluran dana bantuan sosial guru ngaji langsung ditangani bank bjb turun ke setiap desa/kelurahan. “Ini untuk menghindari kerumunan massa. Pihak bank bjb telah menyiapkan stand mobile. Setiap penerima tetap wajib physical distancing, menggunakan masker, sesuai protokol kesehatan,” kutifnya.
Diperjelas oleh Matin sendiri saat dihubungi TAKtik melalui kontak ponsel, bahwa penyaluran dana bantuan sosial guru ngaji, DTA, RA, MI, MTs, TPQ, amil, dan marbot masjid itu akan diberikan langsung ke penerima. Mereka masing-masing mendapatkan Rp 1,2 juta. Terkecuali marbot masjid hanya menerima Rp 750 per orang.
Sedangkan rincian dari jumlah penerima, guru ngaji sebanyak 9010 orang, guru DTA 1500 orang, guru RA 350 orang, guru MI 750 orang, guru MTs 400 orang, guru TPQ 1500 orang, amil 1129 orang, dan marbot masjid 1980 orang. Sehingga total uang yang telah siap digelontorkan dari APBD Karawang tersebut mencapai Rp 19 miliar lebih. (tik)