KARAWANG, TAKtik – New Normal bukan sekadar bebas bergerombol, keluyuran, nongkrong maupun kegiatan-kegiatan lain yang tidak perlu.
Diingatkan juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana, New Normal adalah tahapan baru setelah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang mengharuskan masyarakat Stay at Home atau Work from Home (tinggal dan bekerja di rumah).
Itu semua, sambung Fitra, untuk mencegah penyebaran masif wabah virus corona. Karena poin utama New Normal, menurutnya, agar warga yang memerlukan aktivitas luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yang ditetapkan.
“Ini kebijakan pemerintah membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas. New Normal diberlakukan dengan kesadaran penuh bahwa wabah masih ada di sekitar kita,” kata Fitra, Kamis (28/5/2020).
Guna memastikan New Normal bisa berjalan baik, Fitra juga ingatkan pemerintah agar melakukan upaya sistematis, terkoordinasi, serta konsisten melakukan pengawasan publik dan penerapan law enforcement yang tegas.
“Di dalamnya termasuk memperbesar kapasitas sektor kesehatan kita untuk mengantisipasi lonjakan penderita covid-19,” tandas Fitra. (tim/tik)