KARAWANG, TAKtik – Karawang sudah resmi dinyatakan turun level kewaspadaan covid-19 dari zona merah menjadi zona kuning. Namun demikian, daerah ini tetap mengikuti keputusan Gubernur Ridwan Kamil untuk melanjutkan PSBB selama 14 hari ke depan.
Bukan hanya itu, rencana akan masuk New Normal seperti digulirkan pemerintah sendiri, nyatanya belum direalisasikan. Dalam kegiatan video conference bersama gubernur tersebut, Jum’at (29/5/2020), Bupati Cellica Nurrachadiana hanya mengatakan, penurunan level kewaspadaan itu berdasarkan hasil evaluasi PSBB tingkat provinsi Jawa Barat.
Pertimbangan lain turut memperpanjang penerapan PSBB, Cellica beralasan, Pemkab Karawang akan tetap melakukan upaya pencegahan dan meminimalisir penyebaran covid-19 secara optimal. “Saya berharap kita semua bisa terus berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona,” ujarnya.
Selama perpanjangan PSBB, Cellica tegaskan, penyekatan mobilisasi warga, terutama arus balik di perbatasan dengan kabupaten lain masih diperketat. Diimbaunya juga agar masyarakat tetap mengurangi aktivitasnya di luar rumah. Selain itu, sosialisasi terkait pola hidup bersih dan sehat terus diintensifkan, termasuk penanganan medis bagi pasien yang akan selalu dimaksimalkannya.
Sementara itu, juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana menjelaskan, selama wabah virus corona masuk ke daerah ini hingga kini okupansi atau tingkat hunian rumah sakit rujukan covid-19 masih berada di 22 persen.
“Ini artinya, mayoritas tempat tidur yang disiapkan untuk pasien covid-19 belum terisi. Masih ada 78 persen yang kosong. Mudah-mudahan tidak terisi. Dan ini juga menunjukan trend perawatan kasus covid-19 di Kabupaten Karawang berangsur menurun,” kata Fitra. (tim/tik)