KARAWANG, TAKtik – Jika APBN tidak membantu kebutuhan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi covid-19, Karawang sendiri mau tidak mau harus menanggulangi penambahan kebutuhan tersebut.
“Kata KPU, dari APBN akan bantu sekitar Rp 9 miliar. Tapi kan itu belum jelas. Hanya tetap kita coba usulkan. Sisanya baru dari kita (APBD Karawang). Kalau APBN tidak bantu berarti yang Rp 25 miliar itu harus ditanggulangi oleh kita,” jelas Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Karawang, Acep Jamhuri, Kamis (11/6/2020).
Mampukah kas daerah Karawang mengcover tambahan anggaran yang dibutuhkan KPU? Acep akui, pihaknya akan menghitung ulang kemampuan PAD (Pendapatan Asli Daerah) berdasarkan potensi yang terserap hingga mengestimasi pendapatan dari semua sektor sampai akhir tahun anggaran berjalan.
Selain itu, menurutnya, bukan mustahil akan ada lagi rasionalisasi anggaran di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) seperti yang dilakukan saat ini dalam menghadapi wabah virus corona. Sedangkan mengharap pos pendapatan dari pusat, kata Acep lagi, selama pandemi covid-19 sudah terjadi penurunan cukup signifikan.
Sebelumnya, KPU Karawang memastikan diri bahwa pelaksanaan pilkada kali ini bakal ada kebutuhan biaya di luar perhitungan pada suasana normal tanpa covid-19. Seluruh perangkat penyelenggara wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Semua petugas pemungutan suara harus menggunakan APD (alat pelindung diri). Demikian pula jumlah pemilih di tiap TPS mesti dibatasi. Konsekwensinya, TPS berikut petugasnya ditambah,” ungkap Ketua KPU Karawang Miftah Farid di kantornya, Kamis (11/6/2020).
Seluruh biaya tambahan tersebut, Farid juga belum tahu apakah akan ditanggung pemerintah pusat atau jadi beban pemerintah daerah. “Kalau ini tanggungan Pemkab Karawang, sejauhmana kesanggupannya di tengah waktu pelaksanaan pilkada yang sudah mepet? Apalagi beban daerah di tengah pandemi covid-19,” selorohnya terkesan ragu. (tim/tik)