KARAWANG, TAKtik – Setelah berakhirnya PSBB tahap ke dua, 12 Juni 2020, Karawang belum diijinkan masuk pada AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru). Itu artinya, Karawang tetap harus melanjutkan PSBB.
Keterangan yang disampaikan juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana, yang berubah bagi daerah ini adalah status zona kuning menjadi Zona Kuning ‘Mantap’. Karena hingga kini belum ditemukan lagi pasien terkonfirmasi positif virus corona.
Sedangkan yang menjadi alasan Karawang belum dinaikan statusnya menjadi zona biru, Fitra kemukakan, pergerakan masyarakat yang keluar-masuk Jakarta masih cukup masif. Kondisi ini, diamininya, salah satu dari konsekwensi daerah industri selain Karawang sebagai daerah bertetanggaan dengan Jabodetabek.
“Seperti kita tahu bahwa Karawang merupakan daerah perlintasan masyarakat yang menuju maupun dari Jakarta dan sekitarnya. Sementara di Jakarta sendiri kasus covid-19 cukup tinggi. Makanya untuk masuk ke zona biru, Karawang masih perlu satu tahap lagi,” kata Fitra.
Diketahuinya pula, di wilayah Jawa Barat yang masih ditetapkan sebagai zona kuning ada di 10 kabupaten/kota dengan rata-rata kasus covid-19 terus menurun. Fitra tidak merinci nama ke sepuluh daerah itu. Bahkan ia cuma bilang, ada satu kabupaten yang turun statusnya dari zona biru ke zona kuning.
Sementara itu, tes swab massal lanjutan yang dilakukan tim gugus tugas pada Jum’at (12/6/2020) telah diikuti oleh 181 orang. Yaitu di tiga titik lokasi. Rinciannya, di Pasar Batujaya ada 59 orang, Pasar Rengasdengklok 55 orang, dan Pasar Cilamaya 67 orang.
“Peserta tes swab massal tidak dipungut biaya. Jika warga ingin ikut dites, silahkan datang ke lokasi yang telah dijadwal. Untuk Sabtu ini (13/6/2020) tes swab massal kami gelar di Pasar Karawang, Pasar Johar dan Pasar Telukjambe Blok R Perumnas Bumi Telukjambe,” jelas Fitra. (tim/tik)