KARAWANG, TAKtik – Hingga per tanggal 15 Juni 2020, kas Pemkab Karawang telah terisi Rp 1,4 triliun atau 34,37 persen dari target yang dipatok Rp 4,2 triliun. Sedangkan yang sudah dibelanjakan mencapai Rp 1,2 triliun.
Kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H.E. Soemantri, pendapatan kas daerah sebesar itu diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) baru Rp 269,2 miliar. Sedangkan targetnya Rp 680,1 miliar. “Sementara tercapai 39,59 persen,” ujarnya, Selasa (16/6/2020).
Dari dana perimbangan, baik bagi hasil pajak maupun bagi hasil bukan pajak, DAU (Dana Alokasi Umum), serta DAK (Dana Alokasi Khusus), sambung Soemantri, sementara hingga triwulan ke dua tahun anggaran 2020 Karawang menerima Rp 874 miliar lebih. Targetnya sendiri di angka Rp 1,9 triliun.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah, Soemantri juga kemukakan, realisasinya baru Rp 179,1 miliar atau 13,53 persen dari target Rp 1,3 triliun. “Target pendapatan kita saat ini adalah hasil pergeseran. Semula PAD ditarget Rp 4,5 triliun jadi Rp 4,2 triliun. Dana perimbangan dari Rp 2,1 triliun jadi Rp 1,9 triliun,” urainya.
Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah, Soemantri menyebut, dinaikan menjadi Rp 1,3 triliun dari Rp 1,1 triliun. Bagaimana belanja yang sudah di angka Rp 1,2 triliun? “Belanja tidak langsung dan belanja langsung masing-masing telah menyerap Rp 840 miliar lebih dan Rp 367,5 miliar,” jelasnya.
Bagaimana pula kemampuan Pemkab Karawang saat KPU meminta tambahan anggaran sekitar Rp 25 miliar untuk membiayai kebutuhan Pilkada 9 Desember 2020? Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Acep Jamhuri sempat mengatakan, pihaknya akan menghitung ulang kemampuan pendapatan kas daerah, terutama dari PAD.
Keterangan dari Ketua KPU Karawang Miftah Farid, kendati pihaknya belum memastikan nominal kebutuhan tambahan buat menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi covid-19, namun di luar kebutuhan APD (Alat Pelindung Diri) sekitar Rp 9 miliar.
“Nanti dituangkan dalam addendum NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). Dan informasi hasil rapat terakhir antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, serta unsur penyelenggara (KPU dan Bawaslu), pemerintah akan coba mengcover dana APD dari APBN,” tutur Farid. (tik)