• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pasien Covid-19 di Karawang Bertambah Lagi? Selama PSBB, Kegiatan Ngundang Massa Dibubarkan?

by
Juni 16, 2020
in Peristiwa
0
Pasien Covid-19 di Karawang Bertambah Lagi? Selama PSBB, Kegiatan Ngundang Massa Dibubarkan?

KARAWANG, TAKtik – Kembali ditemukan satu orang terkonfirmasi positif terpapar virus corona dari hasil swab tes di wilayah Kecamatan Klari.

Keterangan pers yang disampaikan juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana, Selasa (16/6/2020), orang tersebut sempat dirawat di dua rumah sakit swasta dengan gejala DBD.

Setelah diketahui positif covid-19, Fitra tegaskan, Tim Gugus Tugas langsung melakukan tracing kepada sejumlah orang yang sempat kontak erat dengan orang ini dari 14 hari ke belakang. Dikemukakannya pula bahwa jenis kelamin yang bersangkutan adalah laki-laki berusia 42 tahun.

Kini, hingga tanggal 16 Juni 2020 jumlah pasien positif virus corona di Kabupaten Karawang menjadi total 4 orang. Sebelumnya, 3 orang diketahui terpapar dari hasil swab tes massal. Dua orang di antaranya perempuan, bahkan yang satunya sedang hamil.

“Munculnya kembali orang yang diketahui positif covid-19 berdasarkan hasil swab tes, ini sudah kami prediksi sebelumnya. Karena pergerakan dari aktivitas warga di daerah kita cukup tinggi, terutama paska lebaran yang mudik maupun arus balik,” kata Fitra.

Diingatkannya lagi, hingga saat ini Karawang oleh Pemprov Jawa Barat belum diijinkan menjalankan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru). Itu artinya, Fitra pertegas, di sini PSBB masih diperpanjang sampai 26 Juni 2020.

“Kami sangat khawatir kemunculan kasus baru covid-19 menjadi geliat gelombang ke dua yang lebih tinggi dibanding sebelumnya. Semoga kekhawatiran ini tidak sampai terjadi. Maka itu kuncinya ada pada disiplin kita semua untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah, menjalankan protokol kesehatan,” tandas Fitra.

Dan bila masih ada kerumunan orang atau mengundang orang berkerumun dengan kegiatan dan alasan apapun, Fitra ingatkan, Tim Gugus Tugas tidak akan segan untuk membubarkannya. “Selama PSBB berlangsung tidak dibenarkan melakukan kegiatan yang mengundang banyak orang,” tegasnya. (tim/tik)

Previous Post

Kas Daerah Baru Terisi Rp 1,4 Triliun. Sudah Dibelanjakan Rp 1,2 Triliun. Bagaimana untuk Pilkada?

Next Post

Penerimaan Pajak Daerah Turun Akibat Pandemi Covid-19?

Next Post
Penerimaan Pajak Daerah Turun Akibat Pandemi Covid-19?

Penerimaan Pajak Daerah Turun Akibat Pandemi Covid-19?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik