KARAWANG, TAKtik – Pengaruh pandemi covid-19 terhadap sektor bisnis berdampak cukup signifikan terhadap penerimaan pajak daerah.
Data yang dirilis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, Rabu (17/6/2020), bahwa realisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) hingga triwulan ke dua tahun anggaran 2020 mengalami penurunan.
Target yang dipatok setelah refocusing di angka Rp 680,1 miliar, baru terealisir Rp 270,4 miliar. Diakui Kepala Bapenda Hadis Herdiana, penyebab penurunan karena pelaku usaha sebagai wajib pajak tidak melakukan kegiatan bisnisnya sejak virus corona mewabah.
“Ada ratusan pengusaha yang melaporkan jika kegiatan usaha mereka tidak buka setelah pemerintah mengeluarkan keputusan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Dan hingga kini PSBB tersebut diperpanjang,” kata Hadis.
Sambungnya, penerimaan PAD terbantu saat sektor BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sudah masuk Rp 77,2 miliar dari target Rp 168,2 miliar. Sedangkan dari PBB (Pajak Bumi Bangunan) telah tergali Rp 32,7 miliar. Targetnya sendiri dipatok Rp 195,6 miliar.
“Biasanya untuk PBB, para wajib pajak membayar kewajibannya pada bulan Juli sampai September atau hingga berakhirnya jatuh tempo,” jelas Hadis.
Sementara realisasi pajak daerah lainnya seperti penerangan jalan umum (PJU), Hadis menyebut, yang terealisir baru Rp 102,8 miliar dari target Rp 207,7 miliar. Pajak restoran masuk Rp 39,7 miliar dari target Rp 74,6 miliar. Pajak hotel Rp 6,7 miliar dari target Rp 11,2 miliar. Pajak hiburan Rp 4,4 miliar dari terget di atas Rp 8 miliar.
“Padahal dari hasil refocusing, semua target pendapatan diturunkan 26 persen. Pertimbangan yang realistis di tengah pandemi covid-19 yang berdampak signifikan terhadap kondisi ekonomi. Kita berharap, AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) segera diterapkan agar semua bidang usaha segera berjalan kembali dan penerimaan pajak daerah tidak terganggu lagi,” ungkap Hadis. (tim/tik)