KARAWANG, TAKtik – Satu orang PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dari Kecamatan Kotabaru dinyatakan positif terpapar virus corona. Perempuan tanpa disebutkan usianya ini adalah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Khusus Paru Jatisari.
“Hasil swab tes positif. Yang bersangkutan bekerja sebagai karyawan swasta,” ungkap juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana, Jum’at (3/7/2020).
Ia juga mengingatkan para pasien covid-19 yang sudah sembuh agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Menurutnya, potensi terjangkit atau terinfeksi kembali sangat mungkin terjadi. Apalagi Kabupaten Karawang masih berada di level zona kuning.
Fitra merujuk pada surat dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Hasil Evaluasi Tingkat Kewaspadaan Covid-19 serta Evaluasi Kinerja GTPP Kabupaten/Kota, Kabupaten Karawang ditetapkan pada level 3 (warna kuning) yang artinya cukup berat.
“Penghitungan level kewaspadaan didasarkan pada 8 indikator. Yaitu, laju ODP per daerah, laju PDP, laju kesembuhan, laju kematian, laju reproduksi covid-19, laju transmisi, laju pergerakan/kemacetan, dan risiko biografis. Ini menunjukan bahwa Kabupaten Karawang tidak sepenuhnya sudah aman dari risiko penularan virus corona,” beber Fitra. (tim/tik)