SUBANG, TAKtik – Komisi I DPRD Karawang mendatangi Kantor Desa Curug Rendeng, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jum’at (24/7/2020). Tujuannya, mempelajari desa wisata dan cara pengelolaannya agar hal ini bisa diterapkan di Karawang.
Didampingi unsur pemkab setempat yang diwakili Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), kalangan wakil rakyat Karawang beralasan bahwa memilih Subang sebagai tujuan studi banding kepariwisataan karena di wilayah selatan daerah ini banyak desa dengan potensi dan pengembangan wisata yang terkenal di Indonesia.
“Secara kebetulan kunjungan kerja Komisi I bersamaan dengan sedang dibahasnya Raperda Desa Wisata di Karawang. Makanya kami manfaatkan momentum ini dengan banyak bertanya ke DPMD Subang dan pemerintahan desa terkait. Yaitu bagaimana mereka mengembangkan potensi desa wisata di wilayahnya,” ujar Ketua Komisi I DPRD Karawang, Budianto.
Dari keterangan yang diperoleh, kata Budianto lagi, pengelolaan desa wisata di wilayah Kabupaten Subang diserahkan sepenuhnya oleh pemkab setempat ke BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Sehingga pendapatan dari desa wisata tersebut masuk ke kas desa atau Pendapatan Asli Desa (PADes) selain ada yang ke PAD (Pendapatan Asli Daerah).
“Hal lain yang menarik, karena di selatan Subang pun banyak hutan milik Perhutani (seperti halnya di Karawang), di sana mereka melakukan kerjasama pengelolaan wisata desa-nya antara BUMDes dengan pihak Perhutani,” ulas Budianto.
Dijelaskan oleh Kepala DPMD Subang Nana Mulyana, dari 245 desa yang ada di wilayah kabupatennya, sebagian besar punya potensi wisata. “Leading sektor pariwisata memang di Disparpora (Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga). Namun pembinaan ke pemerintahan desanya ada di kami (DPMD),” terangnya. (tim/tik)