KARAWANG, TAKtik – Sikap tegas Pemkab Karawang yang meminta pihak pengembang menghentikan dulu aktivitas pembangunan Perumahan Rolling Hills sebelum dokumen perijinan dilengkapi, mendapat dukungan dari DPRD setempat.
“Kami memberikan support penuh kepada eksekutif yang telah tegas terhadap pengembang atau pengusaha yang belum melengkapi ijin tapi sudah berani melakukan kegiatan dari usahanya itu. Kami sepakat tidak boleh ada kegiatan di sana (Rolling Hills) sebelum dokumen perijinan dilengkapi,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Karawang Danu Hamidi usai hearing hal ini, Selasa (4/8/2020).
Danu juga mengingatkan Satpol PP agar tidak perlu ragu memberikan tindakan keras sebagaimana peraturan yang berlaku apabila surat teguran tidak diindahkan pengembang tersebut. “Sudah ada tindakan, namun kalau membandel ya harus diberikan sanksi tegas,” serunya.
Kabar lain yang diketahui Danu, warga di sekitar area buat pembangunan Rolling Hills sempat melakukan protes ke Pemkab Karawang terkait dampak lingkungan yang dikhawatirkannya. “Setelah dicek datanya, ternyata mereka belum punya ijin membangun perumahan. Di sana itu ijinnya buat membangun kawasan industri,” katanya lagi. (tim/tik)