KARAWANG, TAKtik – Pemkab Karawang memproyeksikan pendapatan pada perubahan anggaran 2020 turun dibanding APBD Murni di tahun yang sama. Ini karena dampak pandemi covid-19.
Disampaikan oleh Bupati Cellica Nurrachadiana di hadapan rapat paripurna persetujuan dan penetapan kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2020 di gedung DPRD Karawang, Senin (14/9/2020), proyeksi pendapatan di RAPBD Perubahan 2020 di angka Rp 4,2 triliun.
Proyeksi tersebut turun Rp 293,8 miliar atau 6,46 persen. Dari PAD (Pendapatan Asli Daerah), Cellica menyebut, Rp 1,5 triliun atau turun Rp 218,1 miliar (17,12 persen). Rinciannya, pajak daerah Rp 740,6 miliar atau turun Rp 189,5 miliar (20,37 persen). Proyeksi hasil retribusi daerah Rp 45,7 miliar atau turun Rp 28,6 miliar (38,54 persen).
Termasuk proyeksi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dipatok Rp 5,3 miliar atau turun Rp 664 juta (11,6 persen). Sedangkan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 263,9 miliar. Ini justru naik Rp 690 juta atau naik 0,26 persen.
Di luar PAD, yakni dana perimbangan, Cellica memproyeksikan Rp 2,34 triliun atau turun Rp 125,1 miliar (5,79 persen). Proyeksi ini didapat dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak Rp 396,7 miliar atau naik Rp74,7 miliar (23,21 persen). Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 1,2 triliun atau turun Rp 121,5 milyar (9,08 persen). Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 421,4 miliar atau turun Rp 78,2 miliar (15,67 persen).
Adapun sumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah, Cellica menetapkan proyeksi di angka Rp 1,1 triliun. Proyeksi ini naik Rp 49,3 miliar atau 4 42 persen. Di antaranya didapat dari pendapatan hibah yang diproyeksikan Rp 279,9 miliar atau naik Rp 42,6 miliar (17,97 persen). Dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya Rp 481,1 miliar atau turun Rp 6,7 miliar (1,38 persen).
Proyeksi dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp 381,8 miliar atau turun Rp 8,8 miliar (2,27 persen). Proyeksi bantuan keuangan dari provinsi diperkirakan yang bakal masuk kas daerah Karawang sebesar Rp 22,3 miliar. (tik)