KARAWANG, TAKtik – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karawang meminta kepada parpol yang memasang APS (Alat Peraga Sosialisasi) baksl calon usungannya di Pilkada 2020 untuk segera ditertibkan mulai tanggal 22 hingga 25 September 2020.
“Kesepakatan bersama dari tanggal 22 sampai 25 itu sudah ditertibkan, tanggal 25 maksimal sudah bersih,” seru Komisioner Bawaslu Karawang Suryana Hadi Wijaya usai rapat koordinasi bersama KPU setempat, kepolisian, TNI, Satpol PP, dan perwakilan tim dari tiga pasangan balon bupati dan wakil bupati di aula kantornya, Selasa (22/9/2020).
Dia tandaskan, seluruh APS balon sudah bersih sebelum KPU menetapkan mereka menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati. Dipertegas oleh Komisioner KPU Kasum Sanjaya bahwa semua kalangan pendukung ketiga balon agar konsisten menaati kesepakatan dari rapat koordinasi tersebut.
“Kita ikuti kesepakatan dari Bawaslu, pihak keamanan yaitu Satpol PP, kemudian narahubung masing-masing pasangan balon atau sebentar lagi ditetapkan jadi pasangan calon, terpenting komunikasi dilakukan dengan baik hingga masa kampanye dan pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada 2020 berjalan lancar serta tertib,” kata Kasum. (tim/tik)