KARAWANG, TAKtik – KPU Karawang akan mengundi nomor urut pasangan calon bupati-wakil bupati, Kamis (24/9/2020). Para calon tersebut diminta oleh lembaga penyelenggara Pilkada 2020 ini untuk tidak membawa massa ke acara tersebut.
“Dalam pengundian nomor itu, masing-masing pasangan calon dibatasi pengikutnya paling banyak 10 orang,” seru Ketua KPU Karawang Miftah Farid sambil menjelaskan pula bahwa acara pengundian nomor urut akan dilangsungkan di Akshaya Hotel, Telukjambe Timur.
Sedangkan KPU sendiri sudah putuskan ada tiga pasangan calon bupati-wakil bupati di Pilkada Karawang 2020. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang disiarkan secara virtual, Rabu (23/9/2020).
Faridz kemukakan, ketiga pasangan tersebut, yakni Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepulloh, Yesi Karya Lianti-Adly Fairuz, dan Ahmad Zamakhsyari-Yuni Rinzani dinyatakan memenuhi syarat menjadi calon.
Penetapan ketiga pasangan calon dituangkan dalam SK KPU Karawang Nomor 461/AK.04.1-Kpt/3215/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Karawang Tahun 2020.
“Hasil verifikasi berkas ketiga pasangan calon (waktu itu masih berstatus bakal calon), termasuk hasil tes kesehatan di RSPAD Jakarta, mereka memenuhi syarat sebagai calon bupati dan wakil bupati,” jelas Faridz. (tim/tik)