• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Di Tengah Wabah Covid-19, Pergeseran Anggaran Pemkab Karawang Hingga Lima Kali?

by
September 30, 2020
in Ekonomi
0
Di Tengah Wabah Covid-19, Pergeseran Anggaran Pemkab Karawang Hingga Lima Kali?

KARAWANG, TAKtik – Pemkab Karawang harus melakukan pergeseran anggaran secara konstruktif hingga lima kali akibat wabah covid-19.

Itu dikemukakan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang Yerry Yanuar di hadapan rapat paripurna DPRD setempat dalam mengesahkan RAPB Perubahan 2020, Rabu (30/9/2020).

Disampaikannya, pergeseran anggaran tersebut melalui perubahan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 sesuai arahan, kebijakan serta petunjuk dari Pemerintah Pusat.

“Adapun Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang kami sampaikan saat ini, selain untuk menyesuaikan pergeseran dimaksud, juga telah mempertimbangkan perkembangan situasi dan realisasi APBD, serta memperhitungkan prediksi sampai dengan akhir tahun anggaran 2020,” urai Yerry.

Secara substantif, sambung dia, materi perubahan APBD ini tetap mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020. (tik)

Previous Post

Yerry Yanuar, Pejabat Sementara Bupati Karawang Hingga 5 Desember 2020

Next Post

Bawaslu Karawang Mulai Rekrut Pengawas TPS Pilkada 2020

Next Post
Bawaslu Karawang Mulai Rekrut Pengawas TPS Pilkada 2020

Bawaslu Karawang Mulai Rekrut Pengawas TPS Pilkada 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik