KARAWANG, TAKtik – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang direkrut oleh Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) dipastikan steril dari simpatisan atau relawan pasangan calon manapun yang sedang “bertarung” di Pilkada 2020.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karawang Kursin Kurniawan menyampaikan keyakinannya itu saat memberikan sambutan di acara Bimbingan Teknis Aplikasi Panwascam di Novotel, Jalan Interchange Karawang Barat, Senin (12/10/2020).
Namun demikian, Kursin tetap mengingatkan ulang para Panwascam di semua kecamatan di wilayah Kabupaten Karawang agar bekerja menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam merekrut PTPS.
“Jangan ada PTPS dari relawan paslon (pasangan calon) maupun parpol. Karena PTPS adalah ujung tombak pengawasan pelaksanaan Pemilu atau Pilkada di setiap TPS. Makanya, Panwascam mesti hati-hati betul, selektif dalam merekrut PTPS,” tandas Kursin mengingatkan ulang jajarannya. (tim/tik)