KARAWANG, TAKtik – Di tengah pandemi covid-19 yang belum jelas sampai kapan, Pemkab Karawang memproyeksikan anggaran pendapatan tahun 2021 sebesar Rp 4,4 triliun. Proyeksi pendapatan ini turun Rp 77,7 milyar atau 1,71 persen dibanding tahun 2020.
Tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh Pejabat Sementara (PJs) Bupati Yerry Yanuar dalam rapat paripurna DPRD setempat, Senin (2/11/2020), bahwa proyeksi pendapatan sebesar itu yang bersumber dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) juga diusulkan diturunkan targetnya 0,46 persen atau Rp 5,8 milyar.
Yerry katakan, target PAD yang diproyeksikan pemkab di posisi Rp 1,2 triliun. Rinciannya, pajak daerah digenjot pada angka sekitar Rp 960,1 milyar. Ini naik Rp 30 milyar atau 3,23 persen. Retribusi daerah Rp 54,1 milyar, turun Rp 20,1 milyar atau 27,15 persen. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 6 milyar lebih. Lain-lain PAD yang sah Rp 247,6 milyar, turun Rp 15,6 milyar atau 5,94 persen.
Sedangkan yang bersumber dari dana perimbangan, sambung Yerry, diproyeksikan sebesar Rp 2 triliun lebih, diturunkan targetnya sekitar Rp 98,8 milyar atau 4,58 persen. Ini diperoleh dari dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak yang diproyeksikan Rp 304,2 milyar, turun Rp 17,7 milyar atau 5,51 persen. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 1,2 triliun, turun Rp 98,7 milyar atau 7,38 persen. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 517,3 milyar, ini naik Rp 17,6 milyar atau 3,53 persen.
Proyeksi Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 1,1 triliun, naik Rp 26,8 milyar atau 2,41 persen. Yaitu bersumber dari pendapatan hibah Rp 252,3 milyar, naik Rp 15 milyar atau 6,32 persen. Dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya Rp 457,8 milyar, turun Rp 30 milyar atau 6,15 persen. Dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp 432,5 milyar, naik Rp 41,8 milyar atau 10,72 persen. (tik)