• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Anggaran Belanja yang Disiapkan Pemkab Karawang di APBD 2021 Mencapai Rp 4,5 Triliun?

by
November 3, 2020
in Ekonomi
0
Anggaran Belanja yang Disiapkan Pemkab Karawang di APBD 2021 Mencapai Rp 4,5 Triliun?

KARAWANG, TAKtik – Untuk anggaran belanja daerah pada tahun 2021, Pemkab Karawang merencanakannya sebesar Rp 4,5 triliun.

Dari rencana kebutuhan belanja sebesar itu, seperti disampaikan PJs Bupati Yerry Yanuar di hadapan rapat paripurna DPRD Karawang dalam membacakan rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021, Senin (2/11/2020), alokasi belanja langsungnya Rp 2,03 triliun.

“Rencana belanja langsung naik Rp 19,7 milyar atau 0,98.persen. Pagu anggaran belanja tersebut diarahkan untuk membiayai program kerja pemerintah daerah yang akan dilaksanakan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Meliputi urusan wajib dan urusan pilihan, serta didukung dengan program dan kegiatan yang bersifat rutin pada masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),” kata Yerry.

Sedangkan peruntukan belanja tidak langsung, lanjut Yerry, dianggarkan Rp 2,5 triliun. Ini turun dari tahun anggaran 2020 sekitar Rp 50,5 milyar atau 1,95 persen. Rinciannya, kebutuhan belanja pegawai Rp 1,7 triliun, belanja hibah Rp 69,04 milyar, belanja bantuan sosial Rp 62,05 milyar, belanja bagi hasil kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa Rp 101,4 milyar.

“Termasuk belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa serta partai politik sebesar Rp 526,1 milyar. Selain itu, belanja tidak terduga direncanakan Rp 50 milyar, naik Rp 47,9 milyar,” urai Yerry.

Kebutuhan biaya pembangunan relatif besar di tengah kemampuan fiskal daerah yang tercermin dari besaran penerimaan umum daerah masih belum memadai, Yerry akui, sementara di KUA-PPAS 2021 muncul angka defisit Rp 117,6 milyar.

“Besar harapan kami bahwa dalam tahapan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2021 yang akan kita lakukan bersama dapat difokuskan pada penajaman terhadap pencapaian target RPJMD untuk mengatasi kendala defisit,” tandas Yerry. (tik)

Previous Post

Pemkab Karawang Proyeksikan Pendapatan Tahun Anggaran 2021 Sebesar Rp 4,4 Triliun?

Next Post

4.451 Pengawas TPS Pilkada 2020 di Karawang Sudah Siap Diterjunkan?

Next Post
4.451 Pengawas TPS Pilkada 2020 di Karawang Sudah Siap Diterjunkan?

4.451 Pengawas TPS Pilkada 2020 di Karawang Sudah Siap Diterjunkan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik