KARAWANG, TAKtik – Untuk anggaran belanja daerah pada tahun 2021, Pemkab Karawang merencanakannya sebesar Rp 4,5 triliun.
Dari rencana kebutuhan belanja sebesar itu, seperti disampaikan PJs Bupati Yerry Yanuar di hadapan rapat paripurna DPRD Karawang dalam membacakan rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021, Senin (2/11/2020), alokasi belanja langsungnya Rp 2,03 triliun.
“Rencana belanja langsung naik Rp 19,7 milyar atau 0,98.persen. Pagu anggaran belanja tersebut diarahkan untuk membiayai program kerja pemerintah daerah yang akan dilaksanakan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Meliputi urusan wajib dan urusan pilihan, serta didukung dengan program dan kegiatan yang bersifat rutin pada masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),” kata Yerry.
Sedangkan peruntukan belanja tidak langsung, lanjut Yerry, dianggarkan Rp 2,5 triliun. Ini turun dari tahun anggaran 2020 sekitar Rp 50,5 milyar atau 1,95 persen. Rinciannya, kebutuhan belanja pegawai Rp 1,7 triliun, belanja hibah Rp 69,04 milyar, belanja bantuan sosial Rp 62,05 milyar, belanja bagi hasil kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa Rp 101,4 milyar.
“Termasuk belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa serta partai politik sebesar Rp 526,1 milyar. Selain itu, belanja tidak terduga direncanakan Rp 50 milyar, naik Rp 47,9 milyar,” urai Yerry.
Kebutuhan biaya pembangunan relatif besar di tengah kemampuan fiskal daerah yang tercermin dari besaran penerimaan umum daerah masih belum memadai, Yerry akui, sementara di KUA-PPAS 2021 muncul angka defisit Rp 117,6 milyar.
“Besar harapan kami bahwa dalam tahapan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2021 yang akan kita lakukan bersama dapat difokuskan pada penajaman terhadap pencapaian target RPJMD untuk mengatasi kendala defisit,” tandas Yerry. (tik)