KARAWANG, TAKtik – Hingga memasuki minggu terakhir masa kampanye Pilkada Karawang 2020, Bawaslu menilai, belum ada indikasi politik uang mendekati pelaksanaan pencoblosan 9 Desember mendatang.
Namun demikian, dikatakan oleh Ketua Bawaslu Karawang Kursin Kurniawan, pihaknya akan tetap mengawasi kemungkinan permainan politik kotor tersebut. Bahkan ia mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi terkait hal ini.
“Jika ada pelanggaran segera laporkan kepada kami. Saya pastikan, kami (Bawaslu) tindak tegas,” seru Kursin dalam press rilis yang disebarkannya ke beberapa media, Senin malam (30/11/2020).
Tidak pula dipungkiri Kursin, permainan politik uang di Pilkada Karawang 2020 cukup berpotensi. Ini, menurutnya, terbaca dari hasil pemetaan dan analisa pada Pemilu maupun Pilkada sebelumnya. Bahkan ia mensinyalir, kemungkinan bukan hanya pemilih yang jadi sasaran politik uang, penyelenggara Pemilu juga berpotensi disasar itu.
“Kami tekankan kepada semua Panwaslu Kecamatan, Panwas Desa/Kelurahan maupun Pengawas TPS agar tetap menjaga integritas. Sanksi tegas bisa berupa pidana hingga pemecatan bagi petugas pemilu (yang terbukti menerima politik uang),” tandas Kursin.
Lebih lanjut Kursin ingatkan, politik uang tidak mendidik masyarakat, meruntuhkan nilai-nilai demokrasi, bahkan akan melahirkan pemimpin yang cenderung koruptif. “Pemberi maupun penerima politik uang bakal terkena pidana,” tegasnya. (tim/tik)