KARAWANG, TAKtik – Tidak disiplinnya kalangan industri di Karawang untuk melapor ketika ada buruhnya yang terpapar covid-19 membuat daerah ini terus berada pada zona merah penyebaran virus corona.
Itu penilaian Gubernur Ridwan Kamil saat meninjau kampung tangguh di Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Jum’at siang (29/1/2021). Diungkapkannya, tujuh pekan terakhir Karawang tetap berada di zona merah covid-19. Dan kondisi ini harus ditemukan akar masalahnya.
“Hasil penelusuran dan keterangan sejumlah pihak, permasalahan utama adalah adanya ketidak disiplinan dari industri. Mereka terlambat melapor ketika ada pekerjanya yang terkonfimasi covid-19. Sehingga klaster industri menjadi penyumbang terbesar penyebaran covid-19 di Karawang,” sebut Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil.
Kang Emil juga mengatakan, tidak semua kalangan industri indisipliner dalam memerangi pandemi covid-19. Terhadap yang memiliki komitmen kuat sesuai arahan pemerintah, ia memberikan apresiasi dan kembali mengingatkan agar tetap menyediakan tempat isolasi bagi karyawannya yang diketahui positif terpapar covid-19.
Sedangkan untuk warga yang sedang menjalani isolasi, sambung Kang Emil, pembiayaannya ditanggung pemerintah. Sekaligus ia menyerukan seluruh warga agar turut aktif melapor ke petugas apabila di lingkungannya terdapat orang yang terpapar virus corona maupun yang melanggar aturan pencegahan covid-19.
Kang Emil yakin, apabila semua pihak bergerak bersama-sama melawan covid-19, tiga pekan ke depan tidak ada lagi daerah yang berstatus zona merah. Terkait vaksinasi yang kini mulai dilakukan pemerintah, ditegaskannya bahwa langkah ini adalah benteng terakhir dalam menurunkan pandemik secara masif. (tim/tik)