KARAWANG, TAKtik – Hingga Senin (1/2/2021), DPRD Karawang belum menerima surat resmi dari Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat tentang penetapan tanggal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020.
“Kita masih menunggu surat resmi tersebut. Mudah-mudahan rencana tanggal 17 Pebruari 2021 yang sempat dikabarkan dari sekretariat gubernur disepakati Mendagri,” kata Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar, saat ditemui TAKtik di ruang dinasnya, Senin siang (1/2/2021).
Dikemukakannya lagi, tidak lama setelah surat pengajuan pengangkatan (pelantikan) Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh sebagai bupati dan wakil bupati periode 2021-2026 diterima Gubernur Ridwan Kamil, pihaknya di DPRD Karawang mendapat kabar bahwa pelantikan tidak akan lama lagi.
“Selain hasil Pilkada Karawang 2020 tidak menuai perkara di MK (Mahkamah Konstitusi), masa jabatan Cellica Nurrachadiana-Ahmad ‘Jimmy’ Zamakhsari yang hasil Pilkada Karawang 2015 juga akan berakhir di bulan Pebruari 2021 ini,” jelas Pendi.
Bahkan untuk teknis pelaksanaan pelantikan Cellica-Aep di masa pandemi covid-19, Pendi sudah diberitahu pihak protokoler Pemprov Jawa Barat. Di antaranya, yang bisa ikut menghadiri langsung prosesi pelantikan hanya lima orang keluarga calon bupati dan wakil bupati terpilih berikut ketua DPRD bersama istri. (tik)