KARAWANG, TAKtik – Dari 88 persen tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran, Senin (17/5/2021), yang paling banyak “bolos” malah di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).
Hal ini dikemukakan Wakil Bupati Aep Syaepulloh saat sidak ke kantor Disdikpora, Senin siang (17/5/2021). Di dinas ini, berdasar data yang dihimpun Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang melalui aplikasi SIAP, yang mangkir mencapai 19 persen.
Sanksi terhadap mereka, wabup tegaskan, haknya untuk mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) akan dipotong sesuai aturan yang berlaku. Bahkan wabup sudah mengingatkan kepala dinasnya, bila yang mangkir kemudian memberikan surat susulan keterangan sakit, itu akan dilihat absensinya di SIAP.
Apabila yang bersangkutan (ASN yang bolos) tidak melaporkan kondisinya di aplikasi SIAP, wabup tegaskan, tidak ada alasan apapun yang bisa diterima. Karena pihak BKPSDM sudah mewanti-wanti jauh hari sebelumnya bahwa selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, ASN dilarang mudik. Dan setiap hari keberadaannya wajib absen selfi melalui aplikasi SIAP.
Selain itu, ketetapan hari cuti bersama tanggal 12 Mei 2021 yang sudah ditetapkan pemerintah, plus libur Idul Fitri tanggal 13-14 Mei 2021 dilanjut libur akhir pekan tanggal 15-16 Mei 2021, sambung Kepala BKPSDM Karawang Asep Aang Rahmatullah, sudah cukup waktu bagi seluruh ASN untuk merayakan lebaran di rumah.
Sehingga ketika hari pertama masuk kerja tanggal 17 Mei 2021, Aang ingatkan pula, seharusnya semua ASN disiplin tepat waktu dalam menunaikan tugas sebagaimana kewajibannya. Data dari aplikasi SIAP selama masa cuti, libur lebaran, dan libur akhir pekan, kata Aang, justru tingkat absensi selfi hingga mencapai 91,4 persen. (tik)