KARAWANG, TAKtik – Sejak diangkat awal Juli 2022 lalu, Tim Pakar DPRD Karawang baru berencana akan mengajak diskusi dengan masing-masing komisi di lembaga legislatif daerah ini, terutama menyangkut fungsi kontrol terhadap eksekutif dalam menyerap anggaran belanja pembangunan.
“Kontrol DPRD harus jalan. Apalagi sekarang sudah masuk triwulan ke tiga pada tahun anggaran 2022. Sudah berapa persen penyerapan APBD, terutama di belanja pembangunan. Kami juga di Tim Pakar belum punya data mengenai persentase penyerapan APBD sampai triwulan ke dua. Kalau masih rendah, ini yang harus kita selesaikan bersama-sama, di mana hambatannya?” kata Ketua Tim Pakar DPRD, Sonny Hersona, Rabu (27/7/2022).
Diingatkannya, tidak akan lama lagi DPRD bersama eksekutif di Pemda Karawang bakal menghadapi pembahasan RAPBD Perubahan 2022. Menurut Sonny, angka penyerapan APBD di triwulan II mestinya cukup signifikan. Ia juga khawatir, termasuk penyerapan aspirasi dewan atau pokir (pokok-pokok pikiran) yang telah masuk mata anggaran di APBD Murni 2022 belum banyak direalisasikan.
“Sepanjang alur dan pelaksanaan pokir di lapangan sesuai prosedur atau ketentuan hukum atau berjalan on the track, ya mestinya jalan saja. Soal ada kasus dugaan penyelewengan pokir yang sedang ditangani pihak yudikatif, tidak perlu khawatir sepanjang mekanisme yang dilakukan tidak ada hukum yang dilanggar,” seru Sonny.
Terlepas apapun itu, sambung Sonny, semua digit mata anggaran yang sudah masuk APBD wajib direalisasikan. Ini amanat perda. Syukur-syukur bisa melakukan efisiensi. “Justru kalau eksekutif kita tidak punya kemampuan dalam menyerap anggaran, bisa jadi kita akan terkena finalty dari pusat, setidaknya DAK (Dana Alokasi Khusus) tidak akan diberi lagi. Yang pasti rakyat dirugikan karena kebutuhannya terhadap infrastruktur dan lain-lain tidak dipenuhi. Sedangkan anggarannya ada,” tandasnya. (vins/tik)